PILKADA
31 Okt 2024 ,
dilihat 122
Mengenai persyaratan formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada).Pasal 158 UU 10/2016 akan diberlakukan setelah
Latest Comment