KPU Sulawesi Selatan Menggelar Sosialisasi Visi Misi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Peserta Pemilihan Serentak tahun 2024 dalam Hubungannya Dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah
Dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah juga turut hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel Mardiana Rusli, dan Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Hasbullah menjelaskan soal keterkaitan antara visi misi pasangan calon dengan RPJPD.
“Pilkada serentak yang dilaksanakan ini adalah amanah Undang-Undang (UU). Adapun calon tentu harus memiliki visi misi. Visi misi calon kepala daerah harus mempedomani RPJPD,” katanya.
Hasbullah juga mengatakan kegiatan ini sangat penting karena untuk mengingatkan para calon kepala daerah tentang visi misi tersebut sebab harus sejalan dengan RPJPD.
“Untuk itu, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga mengundang Partai Politik (Parpol), Media Cetak dan Online, dimana peran media juga sebagai sosial kontrol"
Sosialisasi visi misi calon gubernur merupakan kegiatan penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam sosialisasi visi misi calon gubernur:
1. Kampanye Publik: Melalui kampanye, calon gubernur dapat menyampaikan visi dan misi mereka langsung kepada masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui rapat umum, door-to-door, atau pertemuan komunitas.
2. Media Massa: Memanfaatkan media massa seperti televisi, radio, surat kabar, dan media online untuk menyebarkan visi dan misi kepada khalayak luas.
3. Media Sosial: Menggunakan platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube untuk menjangkau pemilih muda dan pengguna internet.
4. Debat Publik: Mengikuti debat yang diselenggarakan oleh KPU atau organisasi lain untuk memaparkan visi dan misi secara langsung di hadapan calon pemilih dan membandingkannya dengan calon lain.
5. Leaflet dan Brosur: Membagikan materi cetak yang berisi visi dan misi calon kepada masyarakat.
6. Kampanye Digital: Membuat situs web resmi yang berisi informasi detail tentang visi, misi, dan program kerja calon gubernur.
7. Kerjasama dengan Komunitas dan Organisasi: Bekerjasama dengan komunitas lokal, LSM, dan organisasi masyarakat untuk menyebarkan informasi tentang visi dan misi.
8. Audiensi dengan Tokoh Masyarakat: Mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemimpin agama, dan tokoh adat untuk mendapatkan dukungan dan menyebarkan informasi kepada komunitas mereka.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan visi dan misi calon gubernur dapat dikenal dan dipahami dengan baik oleh masyarakat luas, sehingga dapat membuat pilihan yang tepat pada saat pemilihan nanti.
Tulis Komentar