0859 3384 3322

Jabatan Strategis Tak Boleh Diisi Mantan Aktivis Anti-Pancasila

$rows[judul]


Wahyu Al Fajri: Jabatan Strategis Tak Boleh Diisi Mantan Aktivis Anti-Pancasila.

Terkait dengan pencalonan mantan Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), saya memandang ini sebagai alarm serius bagi sistem ketatanegaraan dan profesionalisme birokrasi di Indonesia.

HTI bukan sekadar organisasi terlarang, HTI adalah gerakan ideologis transnasional yang menolak Pancasila, demokrasi, dan NKRI. Maka, seseorang yang pernah berada di posisi kunci dalam gerakan seperti ini tidak bisa serta-merta dianggap netral atau bebas dari pengaruh ideologi masa lalunya, apalagi untuk menempati jabatan publik strategis seperti Sekda.

Jabatan Sekda bukan jabatan teknis semata. Ia adalah posisi strategis yang mengatur kebijakan internal pemerintahan, pengelolaan anggaran, dan arah pelayanan publik. Maka, integritas ideologi dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan adalah syarat mutlak.

Saya menyerukan kepada panitia seleksi dan pejabat pembina kepegawaian untuk:

1. Melakukan klarifikasi terbuka terhadap riwayat ideologis calon tersebut.

2. Mengutamakan prinsip kehati-hatian demi menjaga netralitas birokrasi dari infiltrasi ideologi radikal.

3. Mendengarkan aspirasi publik, karena jabatan publik harus dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan ideologis kepada rakyat.

Birokrasi harus bersih dari jejak ekstremisme. Kita tidak sedang bicara masa lalu, tapi soal masa depan Indonesia.

Wahyu Al Fajri

Direktur Eksekutif Tawassuth.id

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)