0859 3384 3322

Camat Kepulauan Sangkarrang Hadiri Rapat Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan PPATS di BPN Kota MksRapat Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan PPATS di BPN Kota Makassar

$rows[judul]

hairanews.Com,Makassar – II  Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, menghadiri rapat yang membahas optimalisasi pembinaan dan pengawasan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar pada Senin (29/04/2024). Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara BPN dan Pemerintah Kecamatan dalam rangka memastikan pelayanan pertanahan yang lebih efisien dan transparan.

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat terkait dari BPN Kota Makassar, serta perwakilan dari kecamatan-kecamatan di Kota Makassar, termasuk Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Camat Andi Asdhar, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya sinergi antara BPN dan kecamatan dalam melaksanakan tugas terkait pengurusan dan pembuatan akta tanah di wilayah masing-masing, khususnya di kawasan kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri.

"Pembinaan dan pengawasan terhadap PPATS sangat penting untuk memastikan bahwa proses pertanahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang juga siap mendukung upaya ini dengan memberikan informasi dan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Andi Asdhar.

Dalam rapat ini, dibahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyederhanaan prosedur dan peningkatan kapasitas PPATS. BPN juga memberikan penjelasan tentang regulasi terbaru yang perlu diketahui oleh pejabat pembuat akta tanah.

Camat Andi Asdhar berharap dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif, proses pertanahan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang dapat berjalan lebih baik, aman, dan menguntungkan bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan agar setiap warga dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah dan tanpa kendala," tambahnya.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antara BPN, Pemerintah Kecamatan, dan PPATS, guna memastikan proses pertanahan yang lebih profesional dan transparan di seluruh wilayah Kota Makassar, termasuk Kepulauan Sangkarrang.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)