RUU PERAMPASAN ASET DITARGETKAN SELESAI DESEMBER 2026Perampasan Aset Menjadi Senjata Baru Melawan Kejahatan Ekonomi

$rows[judul]

Jakarta- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian. DPR menyatakan pembahasan terus dikebut dan menargetkan penyelesaian pada Desember 2026.

Pemerintah sebelumnya juga menyatakan komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Isu ini penting karena pemberantasan kejahatan tidak hanya berbicara mengenai menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana hasil kejahatan dapat ditelusuri dan ditangani melalui mekanisme hukum.

Dalam perkembangan terbaru, pembahasan RUU tersebut telah melibatkan berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum dan kunjungan kerja.

Mengapa Perampasan Aset Penting?

Bayangkan seseorang melakukan kejahatan dan memperoleh keuntungan besar. Jika hanya pelaku yang dihukum sementara hasil kejahatan tetap aman, maka tujuan pemberatasan kejahatan belum sepenuhnya tercapai. 

Karena itu, pembahasan perampasan aset menyentuh persoalan yang lebih luas: bagaimana negara mengembalikan nilai ekonomi yang berkaitan dengan tindak pidana melalui proses hukum yang sah.

Namun, mekanisme tersebut juga harus memiliki batas yang jelas agar tidak mengorbankan kepastian hukum dan hak masyarakat. 

Keadilan bukan hanya tentang siapa yang dihukum, tetapi juga bagaimana kerugian masyarakat dipulihkan.

Karena itu, pembahasan RUU Perampasan Aset perlu dikawal secara transparan dan kritis.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)