MAKASSAR — Kota Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang menjadi lokus uji coba transformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Reformasi ini menguji tiga perubahan besar, yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Uji coba di Makassar dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemerintah sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara lebih luas secara nasional. Selain Makassar, lokus uji coba juga mencakup Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim. Kemenkes menyebut masa piloting berlangsung maksimal 12 bulan.
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan turun langsung memantau kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga integrasi sistem lintas instansi.
Lima fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi pemantauan antara lain RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.
Bukan Sekadar Perubahan Sistem Rujukan
Transformasi JKN kali ini membawa perubahan pada cara pasien mendapatkan layanan kesehatan.
Melalui RBKP, pola rujukan diharapkan tidak lagi semata-mata mengikuti jenjang rumah sakit secara konvensional. Fasilitas kesehatan akan diarahkan berdasarkan kemampuan pelayanan atau kompetensi yang dibutuhkan pasien.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan dalam konsep tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan kemampuan penanganan penyakit, sehingga pasien dapat dirujuk ke fasilitas yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medisnya.
Artinya, kebutuhan medis pasien menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan fasilitas tujuan rujukan.
Perubahan tersebut berpotensi mengubah pola kerja fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk Puskesmas. Dokter tidak hanya menentukan bahwa pasien membutuhkan rujukan, tetapi sistem pelayanan perlu mampu menghubungkan kebutuhan klinis pasien dengan fasilitas yang memiliki kemampuan penanganan yang sesuai.
iDRG Ubah Arah Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Pilar berikutnya adalah Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Sistem ini berkaitan dengan pengelompokan kasus berdasarkan diagnosis dan karakteristik pelayanan yang diberikan. Dalam implementasinya, kualitas dan kelengkapan data klinis menjadi semakin penting karena informasi medis menjadi bagian dari proses pengelompokan dan pembiayaan.
RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo sebagai salah satu rumah sakit yang terlibat dalam piloting menilai aspek pembiayaan dan kejelasan teknis menjadi hal penting dalam penerapan iDRG.
Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, menekankan perlunya tarif iDRG yang mampu mempertimbangkan kompleksitas penyakit serta biaya riil pelayanan, termasuk perkembangan teknologi medis dan biaya obat.
Dengan demikian, keberhasilan iDRG tidak hanya bergantung pada sistem pembayaran, tetapi juga pada kualitas data pelayanan yang menjadi dasar pengelompokan kasus.
KRIS Dorong Standar Pelayanan Rawat Inap
Transformasi JKN juga mencakup penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan standar pelayanan rawat inap yang lebih seragam. Dalam rancangan reformasi yang dijelaskan Kemenkes, rumah sakit perlu memenuhi sejumlah kriteria standar ruang rawat inap, termasuk ketentuan terkait kapasitas kamar dan fasilitas pendukung.
Implementasi KRIS membuat kesiapan infrastruktur rumah sakit menjadi bagian penting dari proses uji coba.
Karena itu, evaluasi di lapangan tidak hanya melihat sistem administrasi, tetapi juga kondisi fasilitas, sumber daya manusia dan kesiapan pelayanan.
Integrasi Digital Jadi Kunci
Di balik perubahan RBKP, KRIS dan iDRG terdapat satu kebutuhan yang semakin penting: integrasi data kesehatan.
Data pasien, diagnosis, tindakan, rujukan, kepesertaan dan pembiayaan harus dapat dikelola secara terstruktur agar proses pelayanan dapat berjalan secara berkesinambungan.
BPJS Kesehatan menyebut uji coba ini diperlukan untuk menemukan berbagai tantangan teknis dan melakukan penyempurnaan sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.
Bagi Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, kondisi ini menjadikan rekam medis elektronik dan interoperabilitas sistem semakin strategis.
Pencatatan diagnosis dan tindakan yang lengkap, akurat dan terstruktur akan semakin dibutuhkan untuk mendukung kesinambungan pelayanan, proses rujukan, hingga kebutuhan pembiayaan.
Makassar Menghadapi Ujian Besar Transformasi JKN
Sebagai salah satu lokus uji coba di luar Pulau Jawa, Makassar memiliki posisi penting dalam proses evaluasi reformasi JKN.
RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo sendiri telah menyatakan kesiapan mendukung piloting RBKP, KRIS dan iDRG. Rumah sakit tersebut juga menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk dalam empat wilayah uji coba.
Namun, keberhasilan transformasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan rumah sakit.
Puskesmas, klinik, tenaga kesehatan, sistem informasi, infrastruktur jaringan, integrasi data serta koordinasi antara pemerintah daerah, Kemenkes dan BPJS Kesehatan akan menjadi bagian dari ekosistem yang harus bergerak secara bersamaan.
Bagi masyarakat, perubahan yang diharapkan bukan sekadar perubahan istilah atau aplikasi. Sasaran akhirnya adalah agar pasien mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis, proses rujukan dapat berjalan lebih tepat, dan mutu pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.
Uji coba di Makassar selama masa piloting akan menjadi bagian dari proses evaluasi pemerintah untuk melihat bagaimana konsep tersebut bekerja dalam kondisi pelayanan kesehatan yang sebenarnya.
Jika berbagai tantangan teknis dan operasional dapat diidentifikasi serta disempurnakan selama masa uji coba, pengalaman Makassar dapat menjadi salah satu bahan penting dalam penyempurnaan transformasi JKN sebelum diterapkan secara lebih luas.
Makassar kini bukan hanya menjadi pengguna kebijakan JKN, tetapi juga menjadi salah satu daerah tempat pemerintah menguji bagaimana wajah baru sistem rujukan, pelayanan dan pembiayaan kesehatan Indonesia akan bekerja di lapangan.
HairaNews.com | Makassar
Kata kunci:
Makassar, JKN 2026, transformasi JKN, RBKP, KRIS, iDRG, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, sistem rujukan kesehatan, Puskesmas Makassar, RSUP Wahidin Sudirohusodo, reformasi kesehatan Indonesia.
Meta description:
Kota Makassar menjadi salah satu dari empat lokus uji coba transformasi JKN 2026. Kemenkes dan BPJS menguji RBKP, KRIS dan iDRG untuk memperkuat mutu, rujukan dan pembiayaan kesehatan.
Tulis Komentar