0859 3384 3322

Polsek Kalukku Kembali Amankan Seorang Bapak Tiri Yang Gerayangi Anak Tirinya

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dokumentasi Humas Polresta Mamuju

Mamuju Sulbar - Entah apa yang ada di benak Inisial SL (38) seorang Bapak tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku Mamuju

Diketahui, telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya SUCI (samaran) yang masih pelajar SMP dan masih berumur 14 tahun 

Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat Polsek Kalukku Polresta mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku 

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut diatas, pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku Ditempat persembunyiannya 

Sekarang ini Terduga pelaku Inisial SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju. Lanjutnya 

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, Kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya karena ibunya sedang tidak ada 

Selanjutnya, pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024. Beber Iptu Makmur

Selain setubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui HP miliknya sehingga video tersebut di jadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejadnya. Papar Kapolsek

Adapun barang bukti yang dapat di amankan yakni : 

-1 buah HP merk realme C53 

-1 buah hp merk vivo warna biru

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kalukku Iptu Makmur

Humas Polresta Mamuju

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)