Takalar, Hairanews.com – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD FERARI) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum untuk Generasi Muda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 4 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda agar mampu menjadi agen perubahan yang sadar hukum dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan yang dihadiri oleh para pelajar, mahasiswa, pemuda, serta tokoh masyarakat tersebut menghadirkan Kamsiruddin, SH., MH., CPM., CPSM., selaku Ketua DPD FERARI Sulawesi Selatan, sebagai narasumber utama. Turut hadir pula sejumlah Staf pada kantor Hukum Kamsiruddin & Partners yang memberikan edukasi dan wawasan terkait pentingnya kesadaran hukum sejak usia muda.
Generasi Muda Harus Melek Hukum
Dalam pemaparannya, Kamsiruddin menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan taat hukum.
“Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini. Generasi muda adalah calon pemimpin masa depan yang harus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat terhindar dari berbagai tindakan yang melanggar hukum serta mampu menjadi pelopor perubahan positif di tengah masyarakat,” ujar Kamsiruddin.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial saat ini menghadirkan tantangan baru yang menuntut generasi muda untuk lebih memahami aspek hukum, terutama terkait penyebaran informasi, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan teknologi digital.
Edukasi Hukum di Era Digital
Selain membahas dasar-dasar hukum, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai regulasi yang berkaitan dengan aktivitas digital. Materi yang disampaikan meliputi etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, bahaya penyebaran hoaks, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan di ruang digital.
Para anggota DPD FERARI Sulsel yang turut menjadi pemateri mengajak peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memanfaatkan teknologi sebagai sarana edukasi serta pengembangan diri.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat
DPD FERARI Sulawesi Selatan menilai bahwa sosialisasi hukum merupakan bagian dari pengabdian profesi advokat kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, organisasi berharap dapat membantu meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman hukum yang memadai dan mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungan masing-masing,” tambah Kamsiruddin.
Dukungan Peserta dan Masyarakat
Peserta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang semakin kompleks.
Melalui kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum untuk Generasi Muda ini, DPD FERARI Sulawesi Selatan berharap dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi demi terwujudnya masyarakat yang tertib, adil, dan berkeadaban.
Tulis Komentar