0859 3384 3322

PILGUB SULSEL 2024

$rows[judul]

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan merupakan proses politik melalui pemungutan suara secara demokratis oleh rakyat Sulawesi Selatan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2025 sampai dengan 2030. Pemilihan kepala daerah ini rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi (kecuali DI Yogyakarta) dan Kabupaten/Kota (kecuali kabupaten/kota di DKI Jakarta) seluruh Indonesia. Sebelumnya, Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg) telah dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024. Pilgub Sulsel 2024 merupakan Pilgub Sulsel yang ke-4, yang dipilih langsung oleh rakyat Sulawesi Selatan. Sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2007, 2013, dan 2018. Eks gubernur definitif sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman dapat mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Sulsel 2024) adalah proses politik melalui pemungutan 

Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan 2024 merupakan bagian dari rangka 2024 yang akan diadakan di seluruh Indonesia. Dalam pemilihan ini, berbagai calon akan bersaing untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan untuk periode mendatang.

Biasanya, proses pemilihan ini akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk:

1. Pendaftaran Calon: Calon gubernur dan wakil gubernur mendaftar melalui partai politik atau secara independen.

2. Verifikasi dan Penetapan Calon: KPU melakukan verifikasi terhadap dokumen dan persyaratan calon.

3. Kampanye: Calon gubernur dan wakil gubernur melakukan kampanye untuk menarik dukungan masyarakat.

4. Pemungutan Suara:Masyarakat memberikan suara mereka pada hari pemilihan.

5. Penghitungan Suara dan Penetapan Pemenang: Suara dihitung dan pemenang diumumkan oleh KPU.

Sukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024, Suara Anda Sangat Berarti Bagi Sul-Sel.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)