Bandung, 3 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr.H.A. Rotinsulu. Penandatanganan ini dilakukan bersama dengan Direktur Utama RS Dr. Hasan Sadikin Bapak Rachim Dinata, Plt. Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo Bapak Antonia Kartika Indriati, dan Direktur Utama RS Paru Dr.H.A. Rotinsulu Bapak Tri Fajari Agustini di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar.
Turut hadir dalam acara ini Wakajati, para Asisten pada Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator, para Kajari se-Jawa Barat, serta narasumber yang membahas topik kesehatan mental, kesehatan mata, dan kesehatan paru.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan perpanjangan perjanjian dengan RS Mata Cicendo, yang menegaskan kelanjutan hubungan kerja sama yang telah berjalan dengan baik. Sementara itu, kerja sama dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr.H.A. Rotinsulu merupakan perjanjian pertama yang diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya koordinasi yang solid di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kolaborasi ini, khususnya dalam menangani permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kajati menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama dengan RS Mata Cicendo merupakan bukti bahwa koordinasi antara kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama baru dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr.H.A. Rotinsulu diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi koordinasi hukum yang lebih luas di bidang kesehatan.
Melalui penandatanganan kesepahaman ini, Kajati Jabar berharap agar kerja sama ini dapat mencakup berbagai kegiatan yang relevan dengan ruang lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara, serta menjadi dasar bagi pelimpahan berbagai permasalahan hukum dari pihak rumah sakit kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan sinergi antara sektor kesehatan dan penegakan hukum, guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Jawa Barat.
Tulis Komentar